• Keharusan Pelaku Usaha Mempunyai Sertifikat Halal



    Biro Jasa Pengurusan Seritifkat Halal MUI Jakarta - Dalam UU JPH, tertuang dengan cara jelas jika tiap pelaku usaha, baik dalam negeri atau mancanegara, yang menjual produknya di Indonesia harus mempunyai sertifikat halal. Tetapi, keharusan itu berlaku dengan cara eksklusif untuk wiraswasta yang melaksanakan bisnisnya di bagian makanan serta minuman.


    Ada 2 pandangan yang sebagai evaluasi disaat proses pengajuan sertifikasi halal. 2 pandangan itu yakni:

     

    1. Bahan dasar yang halal

     

    Kepemilikan sertifikat halal bersifat patut untuk pelaku usaha makanan serta minuman. Cuma saja, kewajiban itu berlaku buat produk yang terbuat dengan bahan halal. bahan itu mencakup bagian badan binatang, mikroba, tanaman, ataupun bahan yang dibuat melalui metode biologi, kimiawi, ataupun rekayasa genetik.

     

    Kemudian, bagaimana dengan produk berbahan dasar haram bagi syariat Islam? Bahan yang tercantum tidak halal itu dapat berbentuk bangkai, darah, babi, ataupun binatang yang cara penyembelihannya tidak cocok syariat. Apakah pengusaha yang mempunyai produk dengan bahan dasar pada golongan ini butuh melaksanakan pengurusan akta halal?

     

    Tanggapannya nyata. Pelakon upaya santapan serta minuman yang mengenakan materi- materi tabu tidak diharuskan mempunyai merek halal. Selaku gantinya, UU JPH mengharuskan mereka buat memuat data kalau produk itu bukan tercantum santapan ataupun minuman yang halal.

     

    2. Cara produk halal

     

    Tidak hanya materi, pelakon upaya butuh memperhatikan cara produk halal( PPH). Pemerintah mengharuskan pada pelaku usaha buat melindungi kebersihan lokasi, tempat, dan perlengkapan PPH. Tidak cuma itu, Kamu juga butuh menentukan jika keberadaannya jauh dari najis dan bahan yang tercantum dalam jenis tidak halal.

     

    Tidak hanya itu, pelaku usaha diperbolehkan buat menjual produk halal serta tidak halal dengan cara berbarengan. Pemerintah tidak melaksanakan pelarangan terpaut aktivitas semacam ini. Cuma saja, ketentuan yang resmi mewajibkan pelaku usaha buat merelaikan posisi pengerjaan, penyimpanan, pembagian, pengepakan, pemasaran, dan penyajian produk halal serta tidak halal.

     

    Perihal yang perlu Kamu tahu, peranan terpaut kepemilikan akta halal cuma terbatas pada pelaku usaha makanan serta minuman. Walaupun sedemikian itu, BPJPH pula mengelola cara pengajuan sertifikasi halal buat pelaku usaha lain. Terlebih, dikala ini logo halal telah jadi bagian berarti dalam strategi penjualan bidang usaha.


    BACA JUGA: Produk-Produk Yang Termasuk Wajib Bersertifikasi Halal 


    Pada praktiknya, Kamu dapat menciptakan sebagian layanan sertifikasi halal tidak hanya produk santapan serta minuman di BPJPH. Sebagian tipe sertifikasi halal itu di antara lain merupakan:

     

    • Sertifikat Halal Barang Gunaan. Kebutuhan identitas halal untuk produk benda gunaan merupakan salah satu usaha tingkatkan daya saing produk. Semacam diketahui, dikala ini Kamu bisa menciptakan promosi produk lemari penyejuk yang halal.
    • Sertifikat Halal Usaha Pelayanan. Kebutuhan pengurusan sertifikasi halal usaha pelayanan mempunyai faedah semacam perihalnya sertifikat halal benda gunaan. Kamu mampu mendapatkan keunggulan dalam bersaing dengan pesaing. Kehadiran logo halal, membuat upaya pelayanan Kamu mempunyai tingkatan kepercayaan yang lebih bagus di mata klien.
    • Sertifikat Halal Produk Kosmetik. Terdapat pula sertifikasi halal buat produk kosmetik. Kedatangan tanda halal buat produk kosmetik berikan agunan kalau produk itu nyaman dari jijik. Terlebih, kosmetik ialah produk yang dipakai dengan cara nonstop serta melekat ke permukaan kulit sepanjang hari.

     

    Melonjaknya pemahaman konsumen kepada produk halal menggambarkan pertanda yang positif.

     

    Usaha itu dapat menghindarkan diri dari penerapan tidak jujur oleh pelaku usaha tidak bertanggung jawab. Di masa yang sama, kebutuhan halal membuka kesempatan besar untuk siapa saja buat mengutip kedudukan selaku pengaudit halal. keperluan tenaga pengaudit halal akan terus bertambah bersamaan dengan bertumbuhnya pemahaman kehalalan di Indonesia.


    BSU Konsultan merupakan perusahaan konsultan dan training ISO Jakarta yang fokus pada Peningkatan Kinerja Perusahaan, yakni Kinerja Bisnis, Mutu, Produktivitas, Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan Lingkungan. Servis lainnya berupa konsultasi dan training ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, IATF 16949, ISO 17025, ISO 13485, ISO 27001, ISO 50001, ISO 22000, GMP, AS 9100, AS 9120, dll.

     

    Baca Juga

    Related Posts

  • Whatsapp-Button