
Biaya Sertifikasi Halal: Apa yang Perlu Diketahui UMKM
Dalam menjalankan bisnis makanan atau minuman, khususnya bagi produsen dan penjual muslim, sertifikasi halal adalah suatu keharusan.
Sertifikasi ini diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tergantung pada jenis sertifikasi yang diperlukan.
Namun, biaya sertifikasi halal seringkali menjadi pertimbangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memutuskan apakah mereka akan mendaftarkan produk mereka ke lembaga sertifikasi halal atau tidak.
Pada tahun 2023, daftar tarif sertifikasi halal kemenag diprediksi akan mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, para pengusaha UMKM harus memahami tarif sertifikasi halal mui yang berlaku saat ini dan bagaimana cara mengurangi biaya sertifikasi halal agar lebih terjangkau.
Biaya Sertifikasi Halal Makanan
Untuk sertifikasi halal makanan, biaya yang dikenakan dapat bervariasi tergantung pada jenis produk dan pihak yang menerbitkan sertifikat.
LPPOM MUI dan BPJPH adalah dua lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikat halal.
Biaya sertifikasi halal makanan oleh LPPOM MUI biasanya berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta, tergantung pada ukuran perusahaan dan jenis produk yang dihasilkan.
Sementara itu, BPJPH menerapkan biaya yang lebih murah, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta, tergantung pada jenis produk dan kebutuhan sertifikasi.
Namun, BPJPH hanya menerbitkan sertifikat halal untuk produk-produk yang diperdagangkan secara nasional.
Biaya Sertifikasi Halal Produk Lainnya
Sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tetapi juga untuk produk-produk lain seperti kosmetik, obat-obatan, dan bahan kimia.
Biaya sertifikasi halal produk-produk ini dapat berbeda-beda tergantung pada jenis produk dan lembaga sertifikasi yang menerbitkan sertifikat.
Untuk sertifikasi halal kosmetik, biaya yang dikenakan oleh LPPOM MUI berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 7 juta.
Sedangkan untuk sertifikasi halal obat-obatan, biaya yang dikenakan oleh BPJPH berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
Biaya Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan
Sertifikasi halal juga diperlukan untuk rumah potong hewan yang menjual daging halal.
Biaya sertifikasi halal rumah potong hewan berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta, tergantung pada ukuran rumah potong hewan dan jenis produk yang dihasilkan.
Bagaimana Cara Mengurangi Biaya Sertifikasi Halal
Untuk UMKM, biaya pendaftaran sertifikasi halal dapat menjadi beban yang berat bagi bisnis mereka. Namun, ada beberapa cara untuk mengurangi biaya pengurusan sertifikasi halal mui, di antaranya:
1. Bergabung dengan Asosiasi
Bergabung dengan asosiasi bisnis makanan halal dapat membantu pengusaha UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan biaya yang lebih terjangkau.
Asosiasi seringkali memiliki kesepakatan khusus dengan lembaga sertifikasi halal untuk memberikan diskon atau harga yang lebih murah bagi anggotanya.
2. Mengoptimalkan Proses Produksi
Proses produksi yang efisien dapat membantu mengurangi biaya sertifikasi halal.
Dalam hal ini, pengusaha UMKM perlu memastikan bahwa bahan baku yang digunakan sudah halal, menjaga kebersihan dan keamanan produk, dan memenuhi standar sertifikasi halal sebelum memulai proses produksi.
Dengan cara ini, pengusaha UMKM dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi syarat sertifikasi halal tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan produk.
3. Mengikuti Pelatihan Sertifikasi Halal
Pelatihan sertifikasi halal dapat membantu pengusaha UMKM untuk memahami lebih lanjut tentang proses sertifikasi halal, standar sertifikasi halal, dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkan sertifikasi halal dengan biaya yang terjangkau.
Dalam pelatihan ini, pengusaha UMKM akan diberikan informasi tentang proses sertifikasi halal, persyaratan, dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Kesimpulan
Dalam menjalankan bisnis makanan atau minuman, sertifikasi halal merupakan suatu keharusan bagi produsen dan penjual muslim. biaya pembuatan sertifikasi halal dapat menjadi beban yang berat bagi UMKM, namun ada beberapa cara untuk mengurangi biaya pengurusan sertifikasi halal, seperti bergabung dengan asosiasi, mengoptimalkan proses produksi, dan mengikuti pelatihan sertifikasi halal.
Dengan memahami biaya sertifikasi halal dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menguranginya, pengusaha UMKM dapat memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar sertifikasi halal tanpa perlu mengeluarkan biaya yang terlalu besar.