Di ranah pebisnis halal tentunya menjadi acuan penting untuk meningkatkan mobilitas penjualan. Tidak hanya itu, pentingnya produk yang sudah tersertifikasi halal akan menumbuhkan kepercayaan dari para konsumen. Proses daftar sertifikat halal tentu cukup rumit jika Anda mengerjakannya seorang diri, maka dari itu jasa konsultan terpercaya siap untuk membantu mengatasi keperluan untuk pembuatan sertifikat halal secara efisien.
Jika produk Anda sudah memenuhi kriteria dan sudah terdaftar sertifikasi halal, maka Anda bisa masuk dalam kategori USP (unique selling point) atau bisa dikatakan sebagai keunikan yang terdapat pada bisnis Anda.
Syarat Daftar Sertifikat halal
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikat halal. Diantaranya :
1. Melaksanakan Pelatihan
Pada proses sertifikasi halal, pemohon perorangan atau perusahaan wajib menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Pemohon perorangan atau perusahaan harus mengetahui isi dari SJH ini. Oleh karena itu, pemohon perorangan atau perusahaan wajib mempelajari Sistem Jaminan Halal dari lembaga pelatihan yang terpercaya. Misalnya PT Bintang Solusi Utama (BSU). Pemohon perorangan/perusahaan mengirim 1 orang wakil untuk mempelajari Sistem Jaminan Halal. Setelah perwakilan pemohon ini memahami SJH, maka BSU akan memberikan pelatihan bagi staf dari perusahaan yang akan mendaftar sertifikat halal ini.
2.Menerapkan Sistem Jaminan Halal
Langkah awal yang harus dilakukan agar memiliki sertifikat halal yaitu perusahaan/bisnis Anda harus mampu menerapkan SJH. Sistem Jaminan Halal ini sendiri mampu didefinisikan sebagai sebuah sistem dengan tata kelola perusahaan, yang dapat mengatur bahan, produknya, juga proses produksi.
Agar produk yang dihasilkan bisa dikatakan sebagai produk halal. SJH ini sendiri berisikan 11 persyaratan tata kelola perusahaan yang menjamin produk halal. Ada beberapa kriteria khusus dari SJH ini, yaitu :
● Sebuah kebijakan halal, yang merupakan sebuah komitmen dari perusahaan. Kebijakan ini dilakukan secara tertulis, agar senantiasa menghasilkan sebuah produk yang halal secara tetap.
● Menetapkan tim manajemen halal, yaitu sebuah tim yang mempunyai tanggung jawab pada tahap perencanaan, pengimplementasian, pengevaluasian serta memperbaiki sistem jaminan halal dalam suatu perusahaan.
● Bahan yang digunakan untuk membuat produk harus dari bahan baku yang jauh dari sifat najis.
● Fasilitas dalam pelaksanaan produksi perlu mendapatkan atensi khusus. Seperti industri pengolahan pangan, obat-obatan, kosmetik, restoran dan sejenisnya.
● Produk harus sesuai dengan panduan penamaan yang sudah ditetapkan.
● Prosedur harus tertulis pada aktivitas kritis. Contohnya yang berkaitan dengan penggunaan bahan baru, formulasi atau pengembangan produk.
● Sebuah perusahaan wajib memiliki prosedur secara tertulis mengenai penanganan produk yang tidak dapat memenuhi kriteria.
● Pemilik usaha/bisnis harus mampu melaksanakan pengkajian ulang manajemen, minimal dalam waktu setahun sekali.
Setelah itu, Anda mampu daftar sertifikat halal melalui jasa konsultan yang sudah direkomendasikan yaitu PT. Bintang Solusi Utama ini. Mengapa harus BSU? Karena jasa ini dapat membantu perusahaan atau bisnis Anda dalam memenuhi persyaratan selanjutnya. Hingga kini, sudah banyak instansi perusahaan dan pebisnis yang menggunakan perusahaan/jasa ini untuk mendapatkan sertifikat halal, secara mudah dan cepat. Silahkan menghubungi nomor berikut ini 0819-0592-3696.