• Cara mengurus Sertifikat Halal dari MUI Untuk Mendapatkan Label Halal


    Cara mengurus Sertifikat Halal dari MUI Untuk Mendapatkan Label Halal

    Cara mengurus Sertifikat Halal dari MUI Untuk Mendapatkan Label Halal Biro Jasa Pengurusan HalalBagi industri makanan, label halal merupakan hal yang sangat penting karena tanpa adanya label tersebut maka konsumen bisa menjadi ragu atas kehalalan makanan tersebut apakah halal dimakan atau tidak. Terutama pada makanan yang diawetkan pastinya label halal begitu penting. Pada perusahaan yang memproduksi produk makanan yang mau mendapatkan sertifikat halal MUI dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika maka perlu melengkapi persyaratan sertifikasi halal diantaranya yang tertera dalam Buku HAS 23000 (Prosedur, Kebijakan, dan Kriteria).


    Kriteria tersebut berlaku baik untuk industri pengolahan pangan, kosmetika, obat, katering/restoran, Rumah Potong Hewan (RPH), maupun industri jasa  seperti distributor, retailer, transporter, warehouse juga wajib melengkapi Persyaratan Sertifikat Halal MUI yang tertera dalam Buku HAS 23000.

     

    Ada 11 Kriteria SJH yaitu:


    1. Terdapatnya Kebijakan Halal yang wajib diputuskan oleh manajemen puncak dan selanjutnya kebjakan halal disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan (stake holder) perusahaan.


    2. Manajemen Puncak wajib menentukan Tim Manajemen Halal yang didalamnya terdapat semua bagian yang terlibat dalam aktivitas kritis dan memiliki tanggungjawab, tugas, dan wewenang yang jelas.

     

    3. Terdapatnya training serta Bimbingan yang dicoba oleh industri. Jadi industri wajib memiliki metode tercatat pelaksanaan training. training itu minimun diilaksanakan satu tahun sekali ataupun lebih sering bila dibutuhkan serta wajib melingkupi standard kelulusan buat menjamin kompetensi personel.

     

    4. Bahan makanan yang tercantum tidak bisa berasal dari: Babi serta turunannya, Khamr( minuman beralkohol), dan juga turunan khamr yang didapat cuma dengan pemisahan dengan cara fisik, Darah, Bangkai, serta Bagian dari badan manusia.

     

    5. Merk ataupun julukan produk juga tidak bisa memakai julukan yang membidik pada suatu yang diharamkan. Produk retail dengan serupa yang tersebar di Indonesia wajib didaftarkan semuanya untuk sertifikasi.


    BACA JUGA : Miliki Sertifikat Halal, Banyak Manfaat Untuk Produsen Dan Konsumen


    6. Lini pembuatan serta peralatan pembantu tidak bisa dipakai dengan cara bergantian buat menciptakan produk halal serta produk yang memiliki babi ataupun turunannya.

     

    7. Industri juga wajib memiliki metode tertulis tentang penerapan aktifitas kritis( pemilahan bahan baru, pembelian materi, pengecekan materi datang, produksi, dan lain- lain), dicocokkan dengan cara bidang usaha industri yang menjamin seluruh materi, produk, serta sarana produksi yang dipakai penuhi standard.

     

    8. Industri wajib memiliki metode tertulis buat menjamin keahlian jelajah produk yang disertifikasi berawal dari materi yang disetujui serta dibikin di sarana produksi yang penuhi standard sarana produksi.

     

    9. Industri wajib memiliki langkah tertulis buat menanggulangi produk yang terlanjur terbuat dari materi serta pada sarana yang tidak penuhi standard.

     

    10. Industri pula wajib memiliki metode tertulis audit dalam penerapan SJH yang dicoba dengan cara terencana paling tidak 6 bulan sekali. Hasil audit dalam di informasikan ke pihak yang bertanggung jawab kepada tiap aktivitas yang diaudit serta pihak ke LPPOM MUI dalam wujud informasi teratur tiap 6( enam) bulan sekali.

     

    11. Manajemen Puncak wajib melaksanakan analisis kepada efektifitas penerapan SJH satu kali dalam satu tahun ataupun lebih sering bila dibutuhkan. Hasil penilaian wajib di informasikan pada pihak yang bertanggung jawab untuk tiap kegiatan.

     

    Apabila Anda ingin mengurus Sertifikasi Halal produk yang sesuai dengan hukum yang berlaku maka Anda bisa berkoordinasi atau berkonsultasi langsung dengan BSU konsultan yang terpercaya mengurus Sertifikasi Halal. Disamping itu, BSU Konsultan juga menyediakan Pelatihan ISO Jakarta  untuk memberikan solusi terbaik bagi Anda. Cukup menghubungi kami untuk berkonsultasi secara gratis: