• Perbedaan ISO 9001 : 2018 dengan ISO 9001 : 2015


    Perbedaan ISO 9001 : 2018 dengan ISO 9001 : 2015 sendiri merupakan salah satu yang membuat banyak perusaahan ataupun organisasi bingung. Oleh karena itu, kami akan memberikan infromasi kepada Anda tentang perbedaan antara keduanya. Berikut ini adalah rinciannya.


    Ada 10 perbedaan yang tersedia pada 9001 Tahun 2008 dengan 9001 Tahun 2015, yakni :


    1. Klausul 9001:2015 lebih terstruktur dan rapi

    Mulai berasal dari bab dan sub-bab, serta kronologis klausul amat terstruktur dan pengelompokkan bersama dengan baik. Klausul ini memiliki tujuan memudahkan perusahaan untuk memasukkan komponen standar ISO lain yang relevan, seperti 14001:2015, 55001, dan 45001. Tidak hanya itu, kuantitas klausul terhadap ISO 9001:2015 pun bertambah. 9001:2008 miliki 8 klausul sedangkan 9001:2015 miliki 10 klausul.


    2. Manajemen risiko jadi fondasi standar 9001:2015 

    Pada ISO 9001:2015 ini, makna “preventive action” berubah jadi “risk management”. Seperti kita ketahui, target berasal dari proses manajemen adalah mencapai kesesuaian dan kepuasan pelanggan. Dalam mewujudkannya, 9001:2015 fokus terhadap performa perusahaan bersama pendekatan asumsi berbasis risiko (risk based thinking) dan rencana PDCA atau Plan-Do-Check-Action.

    Dan juga pada ISO 9001:2015, risiko merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa untuk mengalami pemisahan karena berasal dari sistem. Oleh sebab itulah, bersama pendekatan asumsi berbasis risiko, perusahaan harus lebih pro-aktif dalam menahan dan mengurangi efek yang perusahaan harapkan dan senantiasa memperbaiki proses secara berkesinambungan (continual improvement). Ketika manajemen risiko diterapkan bersama serius, secara otomatis tindakan pencegahan pun bakal dilakukan.


    3. Leadership (Kepemimpinan) − Tidak Mewajibkan Keberadaan Management Representative
     
    Standar ini tidak mewajibkan keberadaan management representative yang harus ditunjuk secara resmi. Setiap orang, terlebih penanggung jawab berasal dari setiap departemen perusahaan miliki tugas dan tanggung jawab yang mirip dalam menerapkan proses manajemen mutu ISO 9001:2015

    4. Scope – Tidak tersedia pengecualian klausul 

    Perubahan yang amat menonjol berasal dari klausul 1 (scope) ini adalah hilangnya klausul 1.2 berkenaan aplikasi pada ISO 9001:2015. Artinya, semua kriteria standar atau semua klausul di ISO 9001:2015 ini berwujud umum dan bisa diterapkan oleh organisasi/ perusahaan apapun, serta tidak lihat tipe dan ukuran organisasi/perusahaan atau bidang organisasi/ perusahaan tersebut.


    5. Manual Mutu Tidak Wajib

    Keberadaan manual mutu pada ISO 9001:2015 ini tidak wajib, sebab banyak pihak yang jadi manual mutu semata-mata dokumen normalitas dan tidak beri tambahan fungsi tambahan untuk perusahaan. Apabila perusahaan Anda sudah menyebabkan manual mutu bukan bermakna dokumen berikut harus dihapus, Anda tetap boleh menggunakannya kalau dibutuhkan.

    6. Konteks Organisasi

    Klausul 4 ISO 9001:2015 mengupas berkenaan konteks organisasi. Standar terbaru ini memperkenalkan kriteria yang mengenai bersama konteks organisasi, yaitu:

    4.1 Understanding the organization and its context  4.2 Understanding the needs and expectation of interested parties

    Kedua poin berikut menghendaki perusahaan untuk tahu konteks berasal dari organisasinya serta mengetahui risiko yang bisa berdampak terhadap rencana proses manajemen mutu dan mengetahui kesempatan yang bisa untuk kalian gunakan untuk memperbaiki atau mengembangkan proses manajemen mutu.

    Klausul konteks organisasi termasuk menjelaskan, meski ISO 9001:2015 menunjukkan bahwa semua klausul terhadap standar ini bisa untuk semua tipe organisasi tanpa pengecualian. klausul

    4.3 ISO 9001:2015 senantiasa mengizinkan adanya pengecualin pengecualian sepanjang tersedia justifikasi yang diterima.



    7. Tidak tersedia makna 6 prosedur harus dan form wajib.

    Dalam hal ini, 9001:2015 berikan kebebasan kepada perusahaan didalam menentukan Info terdokumentasi yang dibutuhkan, apakah bakal memanfaatkan SOP/prosedur atau form saja. Tidak lagi memiliki syarat harus dalam bentuk prosedur, seperti 6 prosedur wajib. Istilah “document” dan “record” terhadap 9001:2015 berganti menjadi “documented information”.

    a. Pengendalian dokumen dan data

    b. Pengendalian catatan mutu

    c. Internal audit

    d. Pengendalian Produk tidak sesuai

    e. Tindakan perbaikan

    f. Dan yang terakhir adalah tindakan pencegahan


    8. Istilah produk dan jasa berbeda

    Dalam standar terbaru, tidak tersedia lagi makna “product”. ISO 9001:2015 menggantinya bersama makna  “barang (goods)” dan “jasa (services)” untuk jauhi kerancuan. Oleh Sebab itu, kebanyakan pengguna ISO 9001 sering kali salah mendeskripsikan “produk” sebagai barang yang berwujud fisik saja, padahal produk termasuk termasuk jasa.


    9. Penggantian lebih dari satu istilah

    Terdapat lebih dari satu makna yang mulai berganti terhadap ISO 9001:2015, antara lain adalah :“Work Environment” berganti bersama “Environment for the Operation of the Process”. Supplier” berganti bersama “External Provider”. “Purchased Product” berganti bersama “Externally Provided Products and Services”. Perubahan makna berikut berlaku tidak cuma untuk barang, namun termasuk jasa. Bila perusahaan Anda sudah menerapkan makna lama terhadap ISO 9001:2008, makna berikut tetap bisa kalian gunakan dan cocok dengan kebutuhan.


    10. Operation- Persyaratan Terkait Pengadaan Barang Dibahas Lebih Jelas

    Dan yang Terakhir adalah Semua hal yang mengenai bersama operasional organisasi/ perusahaan terhadap klausul 8 ISO 9001:2015. Seluruh segi operasional jadi berasal dari rencana barang atau jasa, memproses atau penyediaan jasa, pertalian bersama pelanggan. Dan pihak ketiga penyimpanan dan perlindungan produk atau jasa sampai penanganan persoalan sepanjang proses operasional lebih tahu kita bandingkan dengan ISO 9001:2008. 


    Baca : 

    Pelatihan ISO: Panduan Lengkap Tentang Sertifikasi ISO


    BSU Konsultan merupakan perusahaan konsultan dan sertifikasi yang fokus pada Peningkatan Kinerja Perusahaan, yakni Kinerja Bisnis, Mutu, Produktivitas, Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan Lingkungan. Servis lainnya berupa konsultasi dan training ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, IATF 16949, ISO 17025, ISO 13485, ISO 27001, ISO 50001, ISO 22000, GMP, AS 9100, AS 9120 dll.



    Baca Juga

    Related Posts

  • Whatsapp-Button