• Internal Audit VS Eksternal Audit, Apa Perbedaannya?



    Training ISO Jakarta - Pada praktik di lapangan, sebuah perusahaan tidak hanya menggunakan jasa satu jenis auditor saja. Ada internal auditor, ada juga eksternal auditor. Internal auditor dan eksternal auditor memiliki tugas yang sama, yaitu melakukan audit terhadap perusahaan atau organisas. Nah, jadi apa yang membedakan internal auditor dengan eksternal auditor? Yuk, simak informasinya berikut ini.


    Definisi Internal Auditor dan Eksternal Auditor


    Internal auditor merupakan auditor yang bekerja pada sebuah perusahaan. Di sisi lain, Eksternal auditor merupakan auditor publik yang disewa untuk melaksanakan audit pada suatu perusahaan. Eksternal auditor bisa jadi anggota suatu asosiasi akuntan atau akuntan publik independen. Kedua jenis auditor tersebut bertanggung jawab atas pemeriksaan internal sebuah perusahaan, terlepas dari status mereka dalam perusahaan tersebut. Lalu, apa perbedaannya?


    Perbedaan Internal Audit dan Eksternal Audit


    Ada beberapa hal yang membedakan antara internal auditor dan Eksternal auditor. Salah satunya sudah tertera di atas, yaitu status sang auditor dalam perusahaan. Hal lain yang membedakan keduanya adalah sebagai berikut:

    a. tujuan audit yang dilakukan;

    b. panduan dalam pelaksanaan audit;

    c. kualifikasi auditor;

    d. independensi auditor;

    e. lama kerja dalam sebuah proses audit; dan

    f. penanggung jawab audit.


    Tujuan Audit oleh Internal Auditor


    Kegiatan audit yang dilakukan oleh internal auditor memiliki beberapa tujuan seperti:

    a. memberikan analisis dan penilaian untuk laporan keuangan sebuah perusahaan;

    b. memberikan komentar dan saran mengenai laporan keuangan yang sedang diperiksa;

    c. melakukan penilaian terhadap operasional perusahaan tempatnya bekerja. Dengan begitu, efektivitas dan efisiensi kinerja perusahaan turut menjadi bagian yang dievaluasi pada kegiatan audit internal;

    d. menelaah ketaatan perusahaan terhadap undang-undang, peraturan pemerintah, kontrak, maupun peraturan internal yang disusun sendiri oleh perusahaan;

    e. memberi saran untuk manajemen risiko berdasarkan hasil audit; serta

    f. mengevaluasi kinerja perusahaan dalam mencapai misi tertentu.


    Tujuan Audit oleh Eksternal Auditor


    Di sisi lain, tujuan audit seorang Eksternal auditor berbeda dengan tujuan Eksternal auditor. Tujuan Eksternal audit tidak sebanyak tujuan internal auditor. Karenanya, Eksternal auditor hanya berfokus pada pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, profesi ini bertugas untuk menemukan bagian dari laporan keuangan yang dinilai tidak wajar.


    Selanjutnya, Eksternal auditor akan membuat laporan mengenai hal tersebut dan memberikan opininya mengenai hal apa yang sebaiknya dilakukan. Jika pengguna output jasa internal auditor lebih fokus pada internal perusahaan, Eksternal auditor lebih berperan dalam membantu para investor untuk mengetahui kondisi internal sebuah perusahaan.


    Perbedaan Panduan yang Digunakan dalam Proses Audit


    Perbedaan internal audit dan eksternal audit selanjutnya adalah dalam hal panduan pemeriksaan yang digunakan. Dalam melaksanakan tugasnya, internal auditor menggunakan Internal Auditing Standards yang disusun oleh Institute of Internal Auditors (IIA).


    Sebagai alternatif, internal auditor berpedoman pada Norma Pemeriksaan Internal yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pedoman yang diterbitkan BPKP akan berlaku apabila internal auditor melakukan pemeriksaaan pada lingkup kerja BUMD/BUMN.


    Sebaliknya, Eksternal auditor melakukan audit eksternal dengan berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Berbeda dari internal auditor yang memiliki pedoman berstandar nasional dan internasional, pedoman kerja untuk para Eksternal auditor ini diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).


    Kualifikasi Auditor


    Kualifikasi auditor menjadi perbedaan internal audit dan eksternal audit selanjutnya. Kualifikasi auditor, terutama untuk auditor internal, tidak harus lulusan sarjana akuntansi. Hal ini disebabkan karena audit internal tidak hanya meliputi pemeriksaan terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan. Oleh karena itu, tim internal auditor dapat dibentuk dari SDM dengan berbagai disiplin ilmu.


    Sebaliknya, untuk menjadi seorang Eksternal auditor, Anda wajib untuk menempuh jalur pendidikan tinggi dengan fokus akuntansi. Eksternal auditor biasanya merupakan seorang sarjana akuntansi yang sudah teregistrasi sebagai seorang akuntan.


    BSU Konsultan merupakan perusahaan konsultan dan sertifikasi yang fokus pada Peningkatan Kinerja Perusahaan, yakni Kinerja Bisnis, Mutu, Produktivitas, Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan Lingkungan. Servis lainnya berupa konsultasi dan training ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, IATF 16949, ISO 17025, ISO 13485, ISO 27001, ISO 50001, ISO 22000, GMP, AS 9100, AS 9120, dll.


    Baca Juga

    Related Posts

  • Whatsapp-Button