• Cara Mengurus Label Halal MUI untuk Produk Makanan

    Cara Mengurus Label Halal MUI untuk Produk Makanan


    Cara Mengurus Label Halal MUI untuk Produk Makanan - Makanan halal telah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Muslim di seluruh dunia. 

    Untuk memastikan bahwa sebuah produk makanan adalah halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam, lembaga resmi yang berwenang dalam memberikan label halal adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

    Bagi para produsen makanan, mengurus label halal MUI merupakan langkah yang penting untuk memperoleh kepercayaan konsumen. 

    Artikel ini akan membahas secara rinci tentang cara mengurus label halal MUI sebuah produk makanan, termasuk prosedur, persyaratan, dan biaya yang terkait.

    Memahami Pentingnya Label Halal MUI

    Cara Mengurus Label Halal MUI untuk Produk Makanan


    Label halal MUI merupakan bukti bahwa suatu produk makanan telah melewati proses penilaian yang ketat sesuai dengan syariah Islam. 

    Dalam pandangan Islam, makanan yang halal adalah yang diizinkan untuk dikonsumsi dan bebas dari bahan-bahan yang haram atau kontaminasi dengan bahan haram. 

    MUI sebagai lembaga yang berwenang dalam hal ini, memberikan kepercayaan dan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk tersebut telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

    Persyaratan Mengurus Label Halal MUI

    Persyaratan Mengurus Labeb Halal MUI


    Untuk mengurus label halal MUI, produsen makanan perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh MUI. 

    Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:


        1. Bahan Baku: Produsen harus dapat memberikan informasi lengkap tentang asal-usul bahan baku yang digunakan dalam produk makanan tersebut. 

    MUI akan mengevaluasi setiap bahan baku yang digunakan untuk memastikan bahwa tidak ada bahan haram yang terkandung di dalamnya.

        2. Proses Produksi: Produsen perlu menjelaskan proses produksi dengan rinci, termasuk langkah-langkah pengolahan, pengemasan, dan penanganan produk makanan. 

    Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kontaminasi dengan bahan haram atau penggunaan alat yang tidak bersih.

        3. Pengawasan: Produsen diharapkan memiliki sistem pengawasan internal yang kuat untuk memastikan kehalalan produk. 

    Hal ini mencakup pengendalian mutu, pengujian laboratorium, dan audit internal secara berkala.

        4. Legalitas: Produsen harus memastikan bahwa semua izin dan dokumen legal yang diperlukan telah dimiliki, seperti izin produksi dari Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) dan sertifikat halal dari MUI.

    Proses Mengurus Label Halal MUI secara Online

    Cara Mengurus Label Halal MUI untuk Produk Makanan


    Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan label halal MUI, MUI telah menyediakan layanan pengajuan secara online melalui Sistem Informasi Halal MUI (SIHALAL). 

    Berikut adalah langkah-langkah dalam mengurus label halal MUI secara online:


        1. Registrasi Akun: Pertama, produsen makanan harus melakukan registrasi akun di situs SIHALAL. 

    Isi formulir yang disediakan dan ikuti petunjuk yang diberikan.

        2. Pengisian Data: Setelah memiliki akun, produsen perlu mengisi data perusahaan dan data produk makanan yang akan diajukan untuk mendapatkan label halal MUI. 

    Pastikan data yang diisi akurat dan lengkap.

        3. Unggah Dokumen: Produsen diharuskan mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti dokumen izin, sertifikat halal bahan baku (jika ada), dan informasi terkait proses produksi. 

    Pastikan dokumen-dokumen yang diunggah dalam format yang sesuai dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

        4. Pembayaran Biaya: Setelah semua data dan dokumen terunggah, produsen akan dikenakan biaya pengurusan label halal MUI. 

    Biaya ini bervariasi tergantung pada ukuran usaha. Berikut adalah rincian biaya mengurus label halal MUI:


    • + Usaha Mikro dan Kecil mulai dari Rp 300.000,-
    • + Usaha Menengah mulai dari Rp 4.500.000,-
    • + Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri mulai dari Rp 12.000.000,-

        5. Verifikasi dan Evaluasi: Setelah pembayaran biaya selesai, MUI akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap data dan dokumen yang diajukan. 

    Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu tergantung pada tingkat kompleksitas produk dan keakuratan data yang disampaikan.

        6. Penerbitan Sertifikat: Jika semua persyaratan terpenuhi, MUI akan menerbitkan sertifikat halal dan label halal untuk produk makanan yang diajukan. 

    Produsen akan menerima sertifikat dan label dalam bentuk elektronik yang dapat dicetak dan ditempelkan pada kemasan produk.

    Cara Membuat Label Halal MUI

    Cara Mengurus Label Halal MUI untuk Produk Makanan


    Setelah mendapatkan sertifikat halal MUI, produsen makanan perlu membuat label halal yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh MUI. Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat label halal MUI:

        1. Desain Label: Buat desain label yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh MUI. 

    Label harus mencantumkan logo halal MUI, nomor sertifikat, dan informasi yang jelas tentang produk makanan yang bersangkutan.

        2. Konsultasi dengan MUI: Sebelum mencetak label halal, produsen dapat berkonsultasi dengan MUI untuk memastikan desain label yang dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        3. Percetakan Label: Setelah desain label disetujui, produsen dapat mencetak label halal dalam jumlah yang diperlukan untuk ditempelkan pada kemasan produk makanan.

    Biaya Mengurus Label Halal MUI

    Cara Mengurus Label Halal MUI untuk Produk Makanan


    Biaya yang diperlukan untuk mengurus label halal MUI bervariasi tergantung pada ukuran usaha. Berikut adalah rincian biaya mengurus label halal MUI:

    1. Usaha Mikro dan Kecil mulai dari Rp 300.000,-
    2. Usaha Menengah mulai dari Rp 4.500.000,-
    3. Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri mulai dari Rp 12.000.000,-

    Biaya tersebut mencakup biaya administrasi, verifikasi, evaluasi, dan pengawasan yang dilakukan oleh MUI selama proses pengurusan label halal.

    Mengurus label halal MUI adalah langkah penting yang harus diambil oleh produsen makanan yang ingin memasarkan produknya kepada masyarakat Muslim. 

    Dengan memiliki label halal MUI, produsen dapat membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan pangsa pasar produk halal. 

    Meskipun prosesnya membutuhkan waktu dan biaya, manfaat jangka panjang dari memiliki label halal MUI jauh lebih berharga.

    Dengan menggunakan cara mengurus sertifikat halal MUI online melalui SIHALAL, produsen makanan dapat menghemat waktu dan mempercepat proses pengurusan label halal. 

    Penting bagi produsen untuk mematuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh MUI agar prosesnya berjalan lancar. 

    Selain itu, produsen juga harus memastikan bahwa produknya memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan agar dapat memperoleh label halal MUI yang sah.
    Baca Juga

    Related Posts

  • Whatsapp-Button